MAKALAH
PERTAMBANGAN
Disusun
oleh :
Nama :
Tedy Nugraha
NPM :
16415829
Kelas
: 2IB01
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat limpahan Rahmatnya sehingga saya dapat menyusun makalah ini.
Saya ucapkan terimakasih kepada dosen mata kuliah Pengantar
Lingkungan yang telah memberikan tugas ini. Saya menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang pada makalah ini.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah
wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat
memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, Wassalamualaikum Wr. Wb
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………............................i
Daftar
Isi………………………………………………………………..................................ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang………………………………………………….......................................4
BAB II Isi
2.1 Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi.................................................................5
2.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.....................................................6
2.3 Kecelakaan di
Pertambangan..............................................................7
2.4 Penyehatan
Lingkungan Pertambangan .........8
2.5 Pencemaran dan
Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pertambangan............................................................................9
Daftar Pustaka...........................................................................................................................11
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah
Indonesia memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia
sebagai modal untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara
eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30%
wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang
meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas
bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih
dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga
wilayah-wilayah hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang
tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini
dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh
karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara
bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun
harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan
pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu
pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di
masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap
pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru
aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
BAB II
ISI
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan
Energi
Pertambangan
memang sangat berperan penting di jaman sekarang. Semua kehidupan di bumi ini
menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat
rumah tangga,mobil,motor,dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu
bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang
dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan
lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan
besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan
apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat
diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi
penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang
dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati
jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai
tempatnya
Dari pengalaman yang ada bahwa ke banyakan pertambangan
banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya
di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan
mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal
ini mengakibatkan rusaknya ozon.
2.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran
atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan,
pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Usaha
pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi ,
merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di
Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak
menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Keadaan demikian akan
menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha
menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak , untuk itu keberadaan UU
No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting
terhadap lingkungan berupa:
KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis)
Tata ruang
Baku mutu lingkungan
Kreteria baku kerusakan lingkungan
Amdal
UKL-UPL
Perizinan
Instrumen ekonomi lingkungan hidup
Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup
Anggaran berbasis lingkungan hidup
Analisis resiko lingkungan hidup
Audit lingkungan hidup
Instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau
perkembangan ilmu pengetahuan.
2.3 Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun
kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya
lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya pada
peralatan yang :
a) tidak sesuai
dan tidak memenuhi syarat
b) tidak aman
c) tidak tertutup
tidak dilindungi.
2. Bahaya
lingkungan :
a) becek, licin
b) kurang
penerangan
c) berdebu,
mengandung gas beracun,
d) instabilitas
lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm),
3. Bahaya pekerja
:
a) tidak memakai
APD (alat pelindung diri)
b) tidak
memperhatikan petunjuk
c) tidak peduli
K3.
4. Bahaya
kebakaran :
a) proses swabakar
batubara,
b) ledakan debu
batubara,
c) ledakan gas
methan,
d) ledakan debu
batubara dan gas methan,
e) hubungan pendek
arus listrik (koursleting).
2.4 Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Pencapaian tujuan
penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari
berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat
disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati
serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan
paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam
penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan,
Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan
terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya
di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar
pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan
rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan
sanitasi.
Pengalaman masa
lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi
secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang
melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional
serta pemeliharaan).
Disadari bahwa
dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh
berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh
khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar
serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber
BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air
minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun
perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi
penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air
minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan
tupoksi dari Departemen
Kesehatan,
Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui
pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air
bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11
provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang
ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan
keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan
kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan
regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait
kualitas air minum.
2.5 Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul
Akibat Pertambangan
Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa terjadi oleh
gas-gas,logam-logam atau persenyawaan-persenyawaan dalam bijih-bijih yang
timbul dari tambang,misal tambang mangan yang mengandung resiko keracunan
mangan, tambang air raksa mengandung bahaya keracunan air raksa, demikian pula
untuk tambang lainya.
Gas-gas mempunyai lingkaran pertambangan bisa berasal dari
gas-gas yang secara alam memang telah ada pada tambang atau oleh gas-gas yang
terjadi akibat proses yang terjadi dalam tambang seperti akibat kebakaran atau
ledakan. Selain oleh gas-gas beracun CO,H2S dan methan,juga gas-gas yang tak
beracun seperti O2 karena kadarnya di bawah normal bisa menyebabkan kelainan
pada tubuh,bahkan bila kadarnya 6-8% atau lebih kurang lagi bisa menimbulkan
kematian. Demikian pula dengan gas CO2 bila kadarnya bertambah akan menimbu;kan
asphyxia sampai mati lemas.
Penyakit-penyakit yang bisa timbul selain penyakit cacing
Ancylostomiasis yang disebabkan oleh cacing Ancylostomaduodenale dan Nector
Americanus juga penyakit Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu tambang
seperti anthracosis, silicosis, dan stanosis.
Daftar
Pustaka
