MAKALAH
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
Disusun oleh :
Nama : Tedy Nugraha
NPM : 16415829
Kelas : 2IB01
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb
Puji dan
Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan
Rahmatnya sehingga saya dapat menyusun makalah ini.
Saya ucapkan
terimakasih kepada dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang
telah memberikan tugas ini. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
pada makalah ini.
Harapan saya
semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman
bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian
makalah ini saya buat, Wassalamualaikum Wr. Wb
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………............................i
Daftar
Isi………………………………………………………………..................................ii
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang………………………………………………….......................................4
BAB II
Pembahasan
2.1 Keberlanjutan Pembangunan.................................................................5
2.2 Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko.....................................................6
2.3 Kesadaran Lingkungan..............................................................6
2.4 Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan.........7
2.5 Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
Oleh Proses Pembangunan............................................................................8
Daftar
Pustaka...........................................................................................................................9
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pesatnya pertumbuhan penduduk merupakan masalah
yang dihadapi oleh negara berkembang di dunia, khususnya negara dengan jumlah penduduk
yang besar dan padat sperti Indonesia.
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami
peningkatan. Hal ini bias dilihat dari hasil sensus penduduk pada tahun 2010, dimana
Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk.
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu
sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun
dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk
dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu
aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di
BPS adalah metode geometrik.
BAB II ISI
2.1 Keberlanjutan
Pembangunan
Keberlanjutan Pembangunan adalah proses
pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip
"memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi
masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Keberlanjutan
Pembangunan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai
keberlanjutan pembangunan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan
tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah
laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai
terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan
memperkuat.
Untuk sebagian orang, keberlanjutan
pembangunan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari
jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal
alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi"
itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan telah menjadi
konsep terdepan pada abad ke 21 yang dimana memaparkan suatu pembangunan, yang
sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan generasi saat ini tetapi tidak membahayakan
kesempatan bagi generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di
Eropa istilah tersebut berasal dari bidang kehutanan, saat ini
"pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi semua
bidang kehidupan seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan sosial.
Pembangunan dan pembentukan masa depan kita
telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan tingkat tinggi
Konferensi di Rio de Janeiro dan di Johannesburg. Tetapi ini juga menjadi topik
pada tingkat nasional di berbagai negara. Sebagai contoh di Jerman
"Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen) Jerman telah
memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan lingkungan" untuk
mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Di laporan akhir
dari komisi ini empat atau 5 aturan telah didefinisikan, yang berkaitan
perlunya pembangunan berkelanjutan di Jerman. Konsep ini telah diterima oleh
beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik ekonomi maupun
politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam praktek, saat ini
perusahaan-perusahaan juga memerlukan konsultan sebagai pengarah, yang kompeten
untuk menjalankan aturan-aturan pembangunan berkelanjutan di bidang khusus
mereka.
2.2 Mutu
Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah
penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan
tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan
mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan
itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal
ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan
dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual
seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang
kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah
sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta
ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak).Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan.Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai
negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan
potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata
Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara
maju.Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi
negara maju.Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional
termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
2.3
Kesadaran Lingkungan
Teori
Kesadaran Lingkungan :
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran
lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini
lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing
individu.
Hussel yang dikutip Brawer (1986),
menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur
akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan
sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab
musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya
memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan
bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju.
Kesadaran lingkungan menurut M.T Zen (1985)
adalah usaha melibatkan setiap warga Negara dalam menumbuhkan dan membina
kesadaran untuk melestarikan lingkungan berdasarkan tata nilai, yaitu tata
nilai dari pada lingkungan itu sendiri dengan filsafat hidup secara damai
dengan alam lingkungannya (Neolaka; 2008)
Menurut Emil Salim (1982), kesadaran
lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu
tentang sampah, pencemaran, penghijauan, dan perlindungan satwa langka, tetapi
lebih dari pada itu semua, membangkitkan kesadaran lingkungan manusia Indonesia
khususnya pemuda masa kini agar mencintaim tanah air.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan
bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika
lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan
pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi
manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan
hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi
manusia sebagai bagian dari alam.
2.4 Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan dengan lingkungan mempunyai
hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat
hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses
lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial
menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya
lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau
manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga
membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih
baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan
jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
2.5
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju
dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa
proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai
penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber
peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi
bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut
antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan
suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang
perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga .
apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk
meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa
pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk
kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku,
energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Daftar Pustaka
