Mohon maaf atas ketidak nyamanannya, user interface blog ini sedang dalam masa perbaikan

    Seperti yang kita ketahui di era yang serba modern ini telah banyak terjadi perubahan dan pergeseran kebiasaan di kalangan masyarakat dunia, mulai dari pola piker, penemuan, trend dan bahkan munculnya sistem jual beli online yang kita sekarang ini.

   Dari kebiasaan inilah muncullah ide-ide atau gagasan cemerlang dari para penemu dan orang orang yang berkepentingan, dimulai dengan pertama kalinya ditemukan system belanja online pada tahaun 1979 oleh Michael Aldrich yang berprofesi sebagai pengusaha. Cara kerjanya yaitu dengan menghubungkan TV domestik yang telah dimodifikasi menjadi sebuah komputer pemroses transaksi perbankan melalui saluran telepon domestik.

   Setelah pertama kali ditemukan pada tahun 1979, sistem penjualan secara online telah mengalami beberapa kali perkembangan hingga pada didirikan sebuah situs belanja online yang dapat diakses melalui web yaitu Amazon dan Ebay pada tahun yang sama yaitu 1995.



   Walaupun situs belanja online telah berdiri sejak tahun 1995 namun tidak demikian dengan di Indonesia, di Indonesia sendiri sistem berbelanja online mulai popular pada tahun 2006. Dan berkembang sangat pesat pada akhir tahun 2008 dikarenakan pada saat itu pengguna internet di Indonesia mulai meningkat tajam dari yang sebelumnya 2 juta pengguna menjadi 25 juta hanya dalam beberapa tahun saja, selain pengguna internet di Indonesia yang meningkat tajam, faktor lain yang mempengaruhi pesatnya perkembangan sistem belanja online di Indonesia yaitu mulai banyaknya pendidikan serta pelatihan-pelatihan mendirikan toko online di Indonesia.

      Dikutip dari riset Online Shopping Outlook pada tahun 2015 yang dirilis langsung oleh BMI research mengungkapkan bahwa peluang pertumbuhan pasar bisnis online di Indonesia masih sangat besar dan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.menurut riset dari BMI, pada tahun 2014 saja pengguna belanja online telah mencapai angka 24 % dari seluruh jumlah pengguna internet yang ada di Indonesia dengan nilai belanja online paa 2014 mencapai angka 21 triliun rupiah, dengan nilai belanja rata-rata per orang berada pada kisaran Rp.825.000 setiap tahunnya. Bisa dibayang berapa jumlah pengguna sistem belanja online yang ada di Indonesia sampai tahun 2016 ini bukan ?

   Banyaknya peminat sistem berbelanja online di Indonesia membuat beberapa toko menutup toko fisik mereka dan mulai menjajal toko online, dan bukan toko besar saja melainkan banyak toko toko kecil dan perorangan yang mulai merintis sistem berjualan melalui internet dikarenakan mereka tidak harus membayar biaya sewa tempat untuk membuka lapak mereka melainkan hanya memerlukan sebuah website entah itu website professional berbayar maupun website gratis yang dengan mudahnya dibuat tanpa memerlukan biaya sewa maupun hak izin dari siapapun. Selain mudahnya membuka lapak untuk menciptakan sebuah toko, sistem online ini memberikan jangkauan yang lebih luas karena setiap orang dapat mengakses website online yang diinginkan kapanpun dan dimanapun tanpa harus membuang tenaga sang calon pembeli.

   Selain para penjual yang memiliki beberapa alasan dalam memulai suatu bisnis berbasis online, para calon pembeli juga memiliki beberapa alasan yang tentunya menjadi sebuah pertimbangan yang pertama kali mendorong para calon pembeli ini ingin berbelanja secara online melalui situs web. Berikut adalah beberapa alasan pendorongnya :
1)      Hemat tenaga dan lebih santai.
   Dengan berbelanja secara online pembeli dapat menghemat tenaga karena  perlu repot repot ke sebuah toko atau mall yang diinginkan, selain tidak perlu melakukan perjalanan pembeli juga bias melayani diri sendiri tanpa harus mengantre atau berdesakan dengan calon pembeli yang lain seperti yang terjadi jika berbelanja di sebuah toko atau mall, selain itu pembeli bias melakukannya dirumah sambal tiduran ataupun duduk santai di sofa sehingga mengurangi tingkat stress yang mungkin terjadi.

2)      Tidak perlu bertatap muka.
   Karena belanja online dilakukan melalu internet, maka banyak orang yang memang mencari online shop agar tidak bertatap muka dengan penjualnya, dikarenakan beberapa calon pembeli memiliki sifat pemalu dalam berinteraksi maupun merasa malu terhadap ukuran pakaian yang akan dibelinya nanti.

3)      Mudah membandingkan harga.
   Daripada menyusuri mall dari satu toko ke toko yang lainnya hanya untuk membandingkan harga suatu pakaian yang diincar, alangkah baiknya jika membandingkannya melalui beberapa online shop yang ada. Karena pada umumnya beberapa situs online shopping menjual barang yang sama dengan situs online shopping lainnya, tetapi dalam urusan harga bias saja memiliki perbedaan yang lumayan mencolok.

4)      Tidak perlu repot membawa tas belanjaan.
   Jika biasanya para pembeli harus menenteng tas belanjaan setelah membeli sesuatu di suatu mall, lain halnya dengan pembeli yang berbelanja pada suatu situs online. Para pembeli tidak perlu lagi menenteng atau membawa-bawa tas belanja karena barang yang telah dibeli akan dikirim secara langsung ke alamat rumah sang pembeli melalui jasa pengirimanyang telah disediakan.

5)      Lebih menghemat waktu.
   Jika biasanya pembeli harus melakukan sebuah perjalanan ke suatu mall yang memakan waktu yang cukup lama dengan jarak yang lumayan jauh dari rumah, belum lagi yang tinggal di kota kota besar tentu tidak luput dari yang namanya macet sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama hanya untuk menuju pusat perbelanjaan. Namun dengan adanya  online shopping pembeli bisa berbelanja walaupun sedang berada di rumah atau di kantor sekalipun.

6)      Lebih nyaman.
   Kenyamanan juga menjadi salah satu faktor mengapa lebih baik berbelanja secara online, dengan berbelanja di toko online pembeli bisa berbelanja dengan nyaman kapanpun meskipun sudah larut malam, bakan beberapa toko online menyediakan layanan selama 24 jam penuh.

7)      Bisa bertanya spuasnya.
   Walaupun tidak semua, namu umumnya toko toko online besar di Indonesia sudah memiliki fitur CS atau yang biasa dikenal Customer Service, dengan adanya fitur ini pembeli dimungkinkan untuk menyakan hal-hal yang ingin ditanyakan mengenai produk yang ingin dibeli atau diincar terlebih dahulu sebelum membelinya.

   Akan tetapi walaupun sistem online shopping telah menjamur dan telah membudaya di Indonesia, tetap saja ada beberapa bahkan lumayan banyak masyarakat yang masih ragu dengan sistem perbelanjaan ini, entah khawatir dengan ukuran atau barang yang tidak sesuai dengan gambar yang terpampang pada website maupun ukuran yang tidak pas saat dikenakan nanti, selain itu beberapa juga takut jika nantinya barang yang telah mereka beli tidak dikirimkan ke alamat mereka pedahal uang telah di transfer kea tm penjual, dengan kata lain penipuan.

   Memang hal tersebut pernah bahkan sering terjadi di lingkungan jual beli online dimana sang pembeli tidak menerima kiriman barang yang telah mereka bayar, namun hal yang perlu diperhatikan yaitu di tahun 2016 ini situs situs perbelanjaan online semakin membenahi sistem keamanan dan fitur yang tersedia demi memenuhi keinginan dan kepercayan para calon pembeli mereka.

   Sebagai contoh, beberapa toko online besar menciptakan sistem pembayarannya sendiri dimana sang pembeli akan menerima sebuah nomor kode pembayaran yang harus disertai pada saat pembayaran melalui transfer sehingga barang yang dibeli tidak akan tertukar dengan pembeli lain, selain melalu transfer ATM pembeli yang tidak memiliki atm juga bisa membayar melalui alfamart maupun indomart.

   Menurut data yang ada, BMI menyebutkan ada sekitar 82% pengguna belanja online yang memilih untuk melakukan transfer antar Bank sebagai media pembayarannya. Sementara pembayaran secara Cash On Delivery (COD) masih tetap digunakan oleh sekitar 20% pengguna belanja online., lalu ada sekitar 5% pengguna lainnya menggunakan pembayaran melalui paypal atau kartu kredit, dan ada segelintir pengguna yang menggunakan rekening bersama (Rekber).

   Selain sistem pembayaran, sistem pengiriman juga telah mengalami perkembangan dari yang awalnya hanya melakukan pengiriman dengan jasa pengiriman seperti JNE misalnya, sekarang tersedia pilihan untuk melakukan transaksi dan ppengiriman secara COD (Cash On Delivery), walaupun sistem pengiriman secara COD umumnya masih tersedia bagi daerah jabodetabek, namun dengan adanya sistem pengiriman baru ini semestinya pembeli tidak usah takut lagi akan tertipu. Dan bahkan salah satu online shop menawarkan opsi untuk pengembalian barang jika ukuran pakaian yang telah dibeli kurang pas.


   Setelah melihat beberapa pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa hadirnya online shop di Indonesia memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia, namun selain kelebihan dan kekurangan dari segi kemudahan dalam layanan, tahukah anda jika menjamurnya jumlah online shop yang hadir di Indonesia juga meningkatkan tingkat kebiasaan konsumeris di kalangan masyarakat Indonesia?

   Ya, jika berbicara perilaku konsumtif tentu sudah tidak asing lagi di telinga kalian, perilaku konsumtif merupakan suatu kebiasaan dimana tidak efisiennya seseorang dalam berbelanja atau cenderung membeli suatu barang atau produk walaupun barang tersebut tidak terlalu dibutuhkan atau bersifat sekunder.

   Namun bagaimana mungkin hadirnya sistem berbelanja online dapat meningkatkan sifat konsumtif di kalangan masyarakat modern? Ya tidak lain tidak bukan dengan mudahnya para pengguna internet dan media social melihat iklan iklan suatu produk yang bertebaran dengan adanya fitur sponsors pada beberapa jejaring social yang ada saat ini, sebut saja salah satunya iklan produk yang ada pada Instagram.

   Sebagai contoh, seorang mahasiswi yang gemar menggunakan Instagram tanpa sengaja menemui iklan produk yang mempromosikan sebuah tas unik kekinian dengan harga menarik, tanpa panjang lebar mahasiswi tersebut menuju profil akun sang penjual dan memesan tas yang diincarnya sejak awal, setelah beberapa hari barang yang dibelinya tadi sampai ke alamat tujuan, merasa bahawa online shop tersebut dapat dipercaya, akhirnya dalam benak mahasiswi tersebut muncul keinginan untuk terus berbelanja di online shop tersebut. Dan dalam beberapa kasus barang yang dibeli berikutnya bukanlah barang yang benar benar dibutuhkan namun keinginan untuk membeli barang tersebut muncul sesaat setelah melihat galeri daftar produk yang ditawarkan pada laman online shop tersebut.

   Dari perumpamaan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejumlah transaksi pembelian online terjadi bukan didasari oleh butuhnya sang pembeli akan suatu produk melainkan adanya unsur self-control sehingga memunculkan keinginan sesaat atau hasrat untuk membeli yang muncul di benak sang pembeli karena merasa nyaman dana aman dengan sistem jual beli online.

  
Referensi :
- Harian Kompas
- NET entertainment news  (tanggal 5 Nov 2014)
- Jurnal e-Biomedik (eBm) Fak. Kedokteran UNSRAT
- Jurnal Fak. Psikologi UMS
- Buku “Perilaku Konsumen” oleh Ujang Sumarwan. 2011.

All time Views

Diberdayakan oleh Blogger.