Seperti yang kita ketahui di era yang serba
modern ini telah banyak terjadi perubahan dan pergeseran kebiasaan di kalangan
masyarakat dunia, mulai dari pola piker, penemuan, trend dan bahkan munculnya
sistem jual beli online yang kita sekarang ini.
Dari kebiasaan inilah muncullah ide-ide atau
gagasan cemerlang dari para penemu dan orang orang yang berkepentingan, dimulai
dengan pertama kalinya ditemukan system belanja online pada tahaun 1979 oleh
Michael Aldrich yang berprofesi sebagai pengusaha. Cara kerjanya yaitu dengan
menghubungkan TV domestik yang telah dimodifikasi menjadi sebuah komputer
pemroses transaksi perbankan melalui saluran telepon domestik.
Setelah pertama kali ditemukan pada tahun
1979, sistem penjualan secara online telah mengalami beberapa kali perkembangan
hingga pada didirikan sebuah situs belanja online yang dapat diakses melalui
web yaitu Amazon dan Ebay pada tahun yang sama yaitu 1995.
Walaupun situs belanja online telah berdiri
sejak tahun 1995 namun tidak demikian dengan di Indonesia, di Indonesia sendiri
sistem berbelanja online mulai popular pada tahun 2006. Dan berkembang sangat
pesat pada akhir tahun 2008 dikarenakan pada saat itu pengguna internet di
Indonesia mulai meningkat tajam dari yang sebelumnya 2 juta pengguna menjadi 25
juta hanya dalam beberapa tahun saja, selain pengguna internet di Indonesia
yang meningkat tajam, faktor lain yang mempengaruhi pesatnya perkembangan
sistem belanja online di Indonesia yaitu mulai banyaknya pendidikan serta
pelatihan-pelatihan mendirikan toko online di Indonesia.
Dikutip dari riset Online Shopping Outlook
pada tahun 2015 yang dirilis langsung oleh BMI research mengungkapkan bahwa
peluang pertumbuhan pasar bisnis online di Indonesia masih sangat besar dan
akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di
Indonesia.menurut riset dari BMI, pada tahun 2014 saja pengguna belanja online
telah mencapai angka 24 % dari seluruh jumlah pengguna internet yang ada di
Indonesia dengan nilai belanja online paa 2014 mencapai angka 21 triliun
rupiah, dengan nilai belanja rata-rata per orang berada pada kisaran Rp.825.000
setiap tahunnya. Bisa dibayang berapa jumlah pengguna sistem belanja online
yang ada di Indonesia sampai tahun 2016 ini bukan ?
Banyaknya peminat sistem berbelanja online
di Indonesia membuat beberapa toko menutup toko fisik mereka dan mulai menjajal
toko online, dan bukan toko besar saja melainkan banyak toko toko kecil dan
perorangan yang mulai merintis sistem berjualan melalui internet dikarenakan
mereka tidak harus membayar biaya sewa tempat untuk membuka lapak mereka
melainkan hanya memerlukan sebuah website entah itu website professional
berbayar maupun website gratis yang dengan mudahnya dibuat tanpa memerlukan
biaya sewa maupun hak izin dari siapapun. Selain mudahnya membuka lapak untuk
menciptakan sebuah toko, sistem online ini memberikan jangkauan yang lebih luas
karena setiap orang dapat mengakses website online yang diinginkan kapanpun dan
dimanapun tanpa harus membuang tenaga sang calon pembeli.
Selain para penjual yang memiliki beberapa
alasan dalam memulai suatu bisnis berbasis online, para calon pembeli juga
memiliki beberapa alasan yang tentunya menjadi sebuah pertimbangan yang pertama
kali mendorong para calon pembeli ini ingin berbelanja secara online melalui
situs web. Berikut adalah beberapa alasan pendorongnya :
1)
Hemat tenaga dan
lebih santai.
Dengan berbelanja secara online pembeli
dapat menghemat tenaga karena perlu
repot repot ke sebuah toko atau mall yang diinginkan, selain tidak perlu
melakukan perjalanan pembeli juga bias melayani diri sendiri tanpa harus
mengantre atau berdesakan dengan calon pembeli yang lain seperti yang terjadi
jika berbelanja di sebuah toko atau mall, selain itu pembeli bias melakukannya
dirumah sambal tiduran ataupun duduk santai di sofa sehingga mengurangi tingkat
stress yang mungkin terjadi.
2)
Tidak perlu bertatap
muka.
Karena belanja online dilakukan melalu
internet, maka banyak orang yang memang mencari online shop agar tidak bertatap
muka dengan penjualnya, dikarenakan beberapa calon pembeli memiliki sifat
pemalu dalam berinteraksi maupun merasa malu terhadap ukuran pakaian yang akan
dibelinya nanti.
3)
Mudah
membandingkan harga.
Daripada menyusuri mall dari satu toko ke
toko yang lainnya hanya untuk membandingkan harga suatu pakaian yang diincar, alangkah
baiknya jika membandingkannya melalui beberapa online shop yang ada. Karena
pada umumnya beberapa situs online shopping menjual barang yang sama dengan
situs online shopping lainnya, tetapi dalam urusan harga bias saja memiliki
perbedaan yang lumayan mencolok.
4)
Tidak perlu repot
membawa tas belanjaan.
Jika biasanya para pembeli harus menenteng
tas belanjaan setelah membeli sesuatu di suatu mall, lain halnya dengan pembeli
yang berbelanja pada suatu situs online. Para pembeli tidak perlu lagi
menenteng atau membawa-bawa tas belanja karena barang yang telah dibeli akan
dikirim secara langsung ke alamat rumah sang pembeli melalui jasa
pengirimanyang telah disediakan.
5)
Lebih menghemat
waktu.
Jika biasanya pembeli harus melakukan sebuah
perjalanan ke suatu mall yang memakan waktu yang cukup lama dengan jarak yang
lumayan jauh dari rumah, belum lagi yang tinggal di kota kota besar tentu tidak
luput dari yang namanya macet sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama hanya
untuk menuju pusat perbelanjaan. Namun dengan adanya online shopping pembeli bisa berbelanja
walaupun sedang berada di rumah atau di kantor sekalipun.
6)
Lebih nyaman.
Kenyamanan juga menjadi salah satu faktor
mengapa lebih baik berbelanja secara online, dengan berbelanja di toko online
pembeli bisa berbelanja dengan nyaman kapanpun meskipun sudah larut malam,
bakan beberapa toko online menyediakan layanan selama 24 jam penuh.
7)
Bisa bertanya
spuasnya.
Walaupun tidak semua, namu umumnya toko toko
online besar di Indonesia sudah memiliki fitur CS atau yang biasa dikenal
Customer Service, dengan adanya fitur ini pembeli dimungkinkan untuk menyakan
hal-hal yang ingin ditanyakan mengenai produk yang ingin dibeli atau diincar
terlebih dahulu sebelum membelinya.
Akan tetapi walaupun sistem online shopping
telah menjamur dan telah membudaya di Indonesia, tetap saja ada beberapa bahkan
lumayan banyak masyarakat yang masih ragu dengan sistem perbelanjaan ini, entah
khawatir dengan ukuran atau barang yang tidak sesuai dengan gambar yang
terpampang pada website maupun ukuran yang tidak pas saat dikenakan nanti,
selain itu beberapa juga takut jika nantinya barang yang telah mereka beli
tidak dikirimkan ke alamat mereka pedahal uang telah di transfer kea tm
penjual, dengan kata lain penipuan.
Memang hal tersebut pernah bahkan sering
terjadi di lingkungan jual beli online dimana sang pembeli tidak menerima
kiriman barang yang telah mereka bayar, namun hal yang perlu diperhatikan yaitu
di tahun 2016 ini situs situs perbelanjaan online semakin membenahi sistem
keamanan dan fitur yang tersedia demi memenuhi keinginan dan kepercayan para
calon pembeli mereka.
Sebagai contoh, beberapa toko online besar
menciptakan sistem pembayarannya sendiri dimana sang pembeli akan menerima
sebuah nomor kode pembayaran yang harus disertai pada saat pembayaran melalui
transfer sehingga barang yang dibeli tidak akan tertukar dengan pembeli lain,
selain melalu transfer ATM pembeli yang tidak memiliki atm juga bisa membayar
melalui alfamart maupun indomart.
Menurut data yang ada, BMI menyebutkan ada
sekitar 82% pengguna belanja online yang memilih untuk melakukan transfer antar
Bank sebagai media pembayarannya. Sementara pembayaran secara Cash On Delivery
(COD) masih tetap digunakan oleh sekitar 20% pengguna belanja online., lalu ada
sekitar 5% pengguna lainnya menggunakan pembayaran melalui paypal atau kartu kredit,
dan ada segelintir pengguna yang menggunakan rekening bersama (Rekber).
Selain sistem pembayaran, sistem pengiriman
juga telah mengalami perkembangan dari yang awalnya hanya melakukan pengiriman
dengan jasa pengiriman seperti JNE misalnya, sekarang tersedia pilihan untuk
melakukan transaksi dan ppengiriman secara COD (Cash On Delivery), walaupun
sistem pengiriman secara COD umumnya masih tersedia bagi daerah jabodetabek,
namun dengan adanya sistem pengiriman baru ini semestinya pembeli tidak usah
takut lagi akan tertipu. Dan bahkan salah satu online shop menawarkan opsi
untuk pengembalian barang jika ukuran pakaian yang telah dibeli kurang pas.
Setelah melihat beberapa pernyataan diatas
dapat disimpulkan bahwa hadirnya online shop di Indonesia memiliki tempat
tersendiri di hati masyarakat Indonesia, namun selain kelebihan dan kekurangan
dari segi kemudahan dalam layanan, tahukah anda jika menjamurnya jumlah online
shop yang hadir di Indonesia juga meningkatkan tingkat kebiasaan konsumeris di
kalangan masyarakat Indonesia?
Ya, jika berbicara perilaku konsumtif tentu
sudah tidak asing lagi di telinga kalian, perilaku konsumtif merupakan suatu
kebiasaan dimana tidak efisiennya seseorang dalam berbelanja atau cenderung
membeli suatu barang atau produk walaupun barang tersebut tidak terlalu
dibutuhkan atau bersifat sekunder.
Namun bagaimana mungkin hadirnya sistem
berbelanja online dapat meningkatkan sifat konsumtif di kalangan masyarakat
modern? Ya tidak lain tidak bukan dengan mudahnya para pengguna internet dan
media social melihat iklan iklan suatu produk yang bertebaran dengan adanya
fitur sponsors pada beberapa jejaring social yang ada saat ini, sebut saja
salah satunya iklan produk yang ada pada Instagram.
Sebagai contoh, seorang mahasiswi yang gemar
menggunakan Instagram tanpa sengaja menemui iklan produk yang mempromosikan
sebuah tas unik kekinian dengan harga menarik, tanpa panjang lebar mahasiswi
tersebut menuju profil akun sang penjual dan memesan tas yang diincarnya sejak
awal, setelah beberapa hari barang yang dibelinya tadi sampai ke alamat tujuan,
merasa bahawa online shop tersebut dapat dipercaya, akhirnya dalam benak mahasiswi
tersebut muncul keinginan untuk terus berbelanja di online shop tersebut. Dan
dalam beberapa kasus barang yang dibeli berikutnya bukanlah barang yang benar
benar dibutuhkan namun keinginan untuk membeli barang tersebut muncul sesaat
setelah melihat galeri daftar produk yang ditawarkan pada laman online shop
tersebut.
Dari perumpamaan diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa sejumlah transaksi pembelian online terjadi bukan didasari
oleh butuhnya sang pembeli akan suatu produk melainkan adanya unsur
self-control sehingga memunculkan keinginan sesaat atau hasrat untuk membeli yang
muncul di benak sang pembeli karena merasa nyaman dana aman dengan sistem jual
beli online.
Referensi :
- Harian Kompas
- NET entertainment news (tanggal 5 Nov 2014)
- Jurnal e-Biomedik (eBm) Fak.
Kedokteran UNSRAT
- Jurnal Fak. Psikologi UMS
- Buku “Perilaku Konsumen” oleh
Ujang Sumarwan. 2011.